30 Pasang Pernikahan Tercatat di KUA Kecamatan Tambelan Sepanjang Tahun 2021
(Kemenag
Bintan) – Selasa (4/1/22), 30 pasang pernikahan tercatat di KUA Kecamatan
Tambelan sepanjang tahun 2021. Angka ini turun jika dibandingkan dengan tahun
2020 di mana angka pernikahan menembus 40 pasang. Jika dilihat dari angka
peristiwa nikah di wilayah Kabupaten Bintan, maka Kecamatan Tambelan berada di
posisi 10 dari 10 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.
Wilayah Kecamatan Tambelan terdiri dari 7 Desa dan 1 Kelurahan. Pernikahan tertinggi yaitu di Desa Kampung Hilir sebanyak 9 pasang, dan terendah di Desa Pulau Pengikik sebanyak 0 pasang. Di wilayah Kecamatan Tambelan untuk tahun 2021 tidak ada pernikahan di bawah umur.
Kepala KUA Kecamatan Tambelan, Asyudi Setiawan, mengabarkan kendala dalam memberikan pelayanan nikah selama beberapa bulan ia bertugas sebagai Kepala KUA di sana, yaitu jaringan internet. Ia mengatakan, dalam hal melakukan pendaftaran berkas nikah, masih ada kendala untuk wilayah Kecamatan Tambelan karena sinyal internet yang tidak memadai, sehingga dalam melakukan pendaftaran berkas nikah masih di bantu oleh operator KUA Kecamatan Gunung Kijang.
“Semoga kedepannya Kecamatan Tambelan bisa memiliki akses internet yang baik agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan maksimal,” harap Asyudi ketika dimintai keterangan kepada Humas. (AP)