Gelar Lokmin Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong, Kepala KUA Bintan Pesisir Jelaskan Cegah Perkawinan Usia Dini
Gelar Lokmin
Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong, Kepala KUA Bintan Pesisir Jelaskan Cegah
Perkawinan Usia Dini
Kemenag Bintan (Humas)
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong kembali digelar Jum’at, (31/05/2024).
Dihadiri oleh Camat Bintan Pesisir Assun Ani membuka acara secara resmi
didampingi Sekcam Ikha Yuliawati. Turut hadir Kabid Yankesmas Dinaskes Bintan,
Ka. Puskesmas Kelong Neni Yulianti, Babinsa, Babhinkantibmas, Kepala Desa
Kelong, Desa Air Glubi dan Desa Mapur dan Ketua TP PKK Desa.
Camat Bintan
Pesisir Assun Ani memberikan arahan memberikan apreasiasi terhadap Kepala
Puskesmas Kelong dan jajaran yang telah luar biasa dalam menjalankan tugas
pelayanan kesehatan masyarakat.
“Apa yang telah
dilakukan oleh pihak Puskesmas sudah sangat maksimal meskipun harus ada
peningkatan menuju arah yang lebih baik. Dukungan dari masyarakat dan
pemerintah desa sangat diperkukan karena tugas membangun kesehatan tugas kita
semua,” jelas Assun.
Lokmin Lintas
Sektor UPTD Puskesmas Kelong memaparkan beberapa materi jenis-jenis layanan, capaian
kinerja 2023, jadwal kegiatan 2024, dinamika kelompok dan pelayanan dalam gedung.
Kepala UPTD
Puskemas Kelong Neni Yulianti menyampaikan bahwa upaya peningkatan layanan
masyarakat terus dilakukan.
“Beberapa
program layanan kami yang belum mencapai target realisasi pada tahun 2023,
untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat agar target-target program kami
dapat tercapai dan terealisasi”, harap Neni.
Sementara itu, H.
Ramli Hamid selaku kepala KUA Bintan Pesisir menyampaikan upaya pencegahan
pernikahan di bawah umur yang melanggar Undang-undang Pekawinan Nomor 16 Tahun
2019 yang membatasi usia perkawinan minimal 19 tahun calon suami dan istri.
“Pencegahan
perkawinan usia anak dapat dilakukan dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan
di SLTP dan SLTA. Kami juga berharap pihak pemerintah desa, tokoh agama dan
tokoh masyarakat dan orang tua agar ikut berupaya menahan remaja dan pemuda
kita untuk tidak menikah diusia dini karena dampak negatifnya akan dirasakan
dalam waktu panjang dalam banyak aspek terutama kesehatan dan ekonomi”, ujar
Ramli.
Ramli.