Berita

Gelar Lokmin Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong, Kepala KUA Bintan Pesisir Jelaskan Cegah Perkawinan Usia Dini

Berita

Gelar Lokmin Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong, Kepala KUA Bintan Pesisir Jelaskan Cegah Perkawinan Usia Dini

 

Kemenag Bintan (Humas) - Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kelong kembali digelar Jum’at, (31/05/2024). Dihadiri oleh Camat Bintan Pesisir Assun Ani membuka acara secara resmi didampingi Sekcam Ikha Yuliawati. Turut hadir Kabid Yankesmas Dinaskes Bintan, Ka. Puskesmas Kelong Neni Yulianti, Babinsa, Babhinkantibmas, Kepala Desa Kelong, Desa Air Glubi dan Desa Mapur dan Ketua TP PKK Desa.

 

Camat Bintan Pesisir Assun Ani memberikan arahan memberikan apreasiasi terhadap Kepala Puskesmas Kelong dan jajaran yang telah luar biasa dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan masyarakat.

 

“Apa yang telah dilakukan oleh pihak Puskesmas sudah sangat maksimal meskipun harus ada peningkatan menuju arah yang lebih baik. Dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa sangat diperkukan karena tugas membangun kesehatan tugas kita semua,” jelas Assun.

 

Lokmin Lintas Sektor UPTD Puskesmas Kelong memaparkan beberapa materi jenis-jenis layanan, capaian kinerja 2023, jadwal kegiatan 2024, dinamika kelompok dan pelayanan dalam gedung. 

 

Kepala UPTD Puskemas Kelong Neni Yulianti menyampaikan bahwa upaya peningkatan layanan masyarakat terus dilakukan.

 

“Beberapa program layanan kami yang belum mencapai target realisasi pada tahun 2023, untuk itu kami mohon dukungan dari masyarakat agar target-target program kami dapat tercapai dan terealisasi”, harap Neni.

 

Sementara itu, H. Ramli Hamid selaku kepala KUA Bintan Pesisir menyampaikan upaya pencegahan pernikahan di bawah umur yang melanggar Undang-undang Pekawinan Nomor 16 Tahun 2019 yang membatasi usia perkawinan minimal 19 tahun calon suami dan istri.

 

“Pencegahan perkawinan usia anak dapat dilakukan dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan di SLTP dan SLTA. Kami juga berharap pihak pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan orang tua agar ikut berupaya menahan remaja dan pemuda kita untuk tidak menikah diusia dini karena dampak negatifnya akan dirasakan dalam waktu panjang dalam banyak aspek terutama kesehatan dan ekonomi”, ujar Ramli.

 

Ramli. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan