Berita

Kakan Kemenag Bintan Hadiri Bimtek Aplikasi Menara Masjid dan Pembinaan UPZ

Berita

Kakan Kemenag Bintan Hadiri Bimtek Aplikasi Menara Masjid dan Pembinaan UPZ

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan menghadiri bimbingan teknis aplikasi Menara Masjid dan pembinaan Unit Pengumpul Zakat untuk wilayah Kecamatan Teluk Bintan.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan itu digelar di Masjid Baitus Syakur, Tembeling, Senin, 13 Januari 2025. Kegiatan melibatkan 50 orang peserta.

 

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Waka I Baznas, Insan Mashuri, Kepala Staf Baznas, Deni Triyanto, dan Kepala Kantor Urusan Agama Teluk Bintan. 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan mengapresiasi kinerja luar biasa dan kerja sama antara Kemenag bersama Baznas Bintan serta pihak UPZ kecamatan. Dia menyampaikan pentingnya kepercayaan terhadap lembaga zakat, karena hal tersebut terkait dengan kehidupan dunia dan akhirat. Dia juga menekankan pentingnya menjaga aturan yang ada dan berkolaborasi untuk mengatasi permasalahan umat terutama untuk mengatasi bencana alam yang kembali terjadi di Bintan.

 

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pengurus UPZ masjid dalam pengelolaan zakat serta memaksimalkan penggunaan aplikasi Menara Masjid untuk memperlancar administrasi zakat di tingkat kecamatan,” ujar Abu Sufyan.

 

Aplikasi Menara Masjid BAZNAS adalah aplikasi gratis yang membantu pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di masjid dan musholla. Aplikasi ini juga menyediakan informasi dan komunikasi terkait masjid, seperti: Informasi majelis taklim, video kajian, pencarian masjid atau musholla terdekat.

 

Aplikasi Menara Masjid BAZNAS dapat diakses melalui www.menara.baznas.go.id atau diunduh di Play Store. Aplikasi ini dikembangkan oleh Muhammad Romadhona Kusuma, seorang amil BAZNAS, dan diwakafkan kepada BAZNAS.

 

Manfaat dari aplikasi Menara Masjid BAZNAS, antara lain sebagai berikut.

Memudahkan pengelolaan ZIS dan DSKL

Memastikan legalitas pengelolaan ZIS

Mengelola keuangan masjid secara digital

Mendapatkan pendamping

Memudahkan pelaporan dan pencatatan

Memudahkan pengelolaan dana masjid

Membantu digitalisasi tata kelola UPZ masjid

 

Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan