Kakankemenag Bintan Lepas Dua Orang ASN Bintan Memasuki Masa Pensiun
Kakankemenag Bintan Lepas Dua Orang
ASN Bintan Memasuki Masa Pensiun
Kemenag Bintan (Humas)_Dua orang
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan memasuki
masa pensiun. Dua ASN yang memasuki masa pensiun tahun ini, antara lain Bura’i
dan Wariyat. Keduanya dilepas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bintan beserta seluruh jajaran di aula Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk,
Jumat, 19 Mei 2023.
Surat Keputusan Menteri Agama
tentang Pemberian Pensiun Bura’i tertuang dalam Keputusan Menteri Agama nomor
00096/12018/AZ/01/23 tanggal 3 Januari 2023.
Bura’i merupakan pengawas sekolah
ahli madya pada Kantor Kemenag Bintan yang telah mengabdi pada negara selama 31
tahun 3 bulan. Bura’i lahir pada 3 Mei 1963.
Surat Keputusan Menteri Agama
tentang pemberian Pensiun Wariyat tertuang dalam Keputusan Menteri Agama nomor
00254/12018/AV/01/23 tanggal 24 Januari 2023.
Wariyat merupakan pengadministrasi
umum pada KUA Bintan Timur Kemenag Kabupaten Bintan yang telah mengabdi pada
negara selama 19 tahun 4 bulan. Wariyat lahir pada 29 April 1965.
Atas pensiunnya kedua ASN Kemenag
Bintan itu, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengucapkan terima
kasihnya atas pengabdian kepada negara khususnya Kementerian Agama.
"Keduanya sangat berjasa pada
bangsa dan negara. Sebagai pengawas Pak Bura'i sudah bekerja dengan sangat
maksimal. Dengan jumlah pengawas yang terbatas, tetapi Pak Burai mampu
melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik," kata Erman Zaruddin.
"Sementara untuk Pak Wariyat
yang merupakan ASN yang masuk melalui jalur K2 tetapi memiliki jejak tugas
kepenyuluhan yang panjang di Kabupaten Bintan. Jadi memang sebagai insan
Kementerian Agama walaupun sudah pensiun tetapi tidak akan pernah pensiun dalam
melaksanakan tugas keagamaan yang mulia. Selagi masih menyatu nyawa dengan
badan, maka tugas keagamaan dan keummatan akan tetap dilaksanakan. Semoga
keduanya tetap sehat selalu dan terus berkiprah di masyarakat,"
pungkasnya.
(Prahum_Hatiman)