Kanwil Kemenag Kepri Sosialisasi PIPK di Kemenag Bintan
Kanwil Kemenag Kepri Sosialisasi PIPK di Kemenag
Bintan
Kemenag Bintan (Humas)_Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi penerapan, penilaian dan
review Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di aula Kantor
Kemenag Bintan, Selasa, 16 Mei 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Tata Usaha Kanwil
Kemenag Kepri, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bintan, Sub Koordinator Keuangan dan
BMN, Kepala Madrasah, fungsional dan peserta.
Kegiatan menghadirkan peserta antara lain Kepala MAN
Bintan, Kepala MTs N Bintan, Kepala TU MAN Bintan, Kepala TU MTs N Bintan, dan
sejumlah operator persediaan, BMN dan GLP.
Mengawali sambutannya, Kasubbag Tata Usaha Kemenag
Bintan, H. Syahjohan mengatakan sosialisasi yang dilakukan perdana di Kemenag
Bintan merupakan suatu kehormatan.
“Kami menyambut hangat sosialisasi yang sangat penting
ini, karena salah satu indikator IKSK dalam target capaian kinerja adalah
evaluasi atas PIPK meskipun pemahaman rencana aksinya dalam level aksi masih
lemah,” ujar Syahjohan.
Syahjohan mengatakan penerapan pengendalian intern
pada hakekatnya teah dilaksanakan sejak lama. Sebagai bentuk aksinya dengan
melakukan inovasi diterbitkannya form-form kontrol untuk sejumlah pencairan
anggaran.
“Dengan perkembangan aplikasi yang gencar maka tata
kelola keuangan semakin mudah khususnya bagi PPK dalam memvalidasi dokumen dengan
membandingkan antara persentase pekerjaan yang dilakukan dengan pencairan
anggaran yang dilakukan,” sebutnya.
Sementara itu, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri,
H. Abu Sufyan dalam arahannya menyebutkan sejatinya PIPK tidak terpisahkan dari
SPIP. Abu menegaskan pengawasan internal diperlukan untuk menganalisis risiko terutama
potensi terjadinya korupsi maupun risiko lainnya.
“Sekalipun baru disosialisasikan, tetapi kami berharap
agar satker di Bintan bisa bergerak lebih cepat dan lebih baik sehingga dapat
dijadikan role model bagi satker di wilayah lainnya,” tegas Abu Sufyan.
(Prahum_Hatiman)