Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Pemusnahan Dokumen Rekam Medik di UPTD Puskesmas Kelong
Kepala KUA
Bintan Pesisir Hadiri Pemusnahan Dokumen Rekam Medik di UPTD Puskesmas Kelong
Kemenag
Bintan (Humas) - UPTD Puskesmas Kelong Bintan Pesisir melaksanakan kegiatan
pemusnahan dokumen rekam medik (Kamis, 18/04/2024). Kegiatan dihadiri oleh
Kepala KUA Bintan Pesisir, Sekcam, Kasubsektor, Babinsa, Babinkantibmas, Kepala
Desa Kelong, Ketua BPD Desa Kelong.
Kepala
Puskemas Kelong Neni Yulianti menyebutkan bahwa pemusnahan dokumen rekam medik
ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang ada kaitannya dengan
Re-Akreditasi UPTD Puskesmas Kelong.
“Kegiatan
ini sangat penting karena ada kaitannya dengan kegiatan Re-Akreditasi yang
telah dibuka pada Rabu, 17 April 2024 lalu. Pemusnahan dilakukan terhadap
dokumen rekam medik pasien 3 tahun terakhir yang tidak lagi melakukan proses
pemeriksaan di Puskesmas. Kegiatan ini harus kami dokumentasikan dan harus
disaksikan oleh lintas sektoral”, sebut Neni.
Kepala KUA
Bintan Pesisir H. Ramli Hamid menghadiri kegiatan tersebut dan menyaksikan
secara langsung bersama unsur pimpinan Kecamatan Bintan Pesisir. Kehadiran
pihak KUA Kecamatan Bintan Pesisir sebagai lintas sektoral merupakan bentuk
dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan lintas sektoral yang
dibangun oleh UPTD Puskesmas Kelong yang selama ini sudah terawat dengan baik.