Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Temu Wicara Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kepala KUA Bintan Pesisir Hadiri Temu Wicara Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kemenag Bintan (Humas) - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kependudukan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran penduduk akan hak dan kewajiban dalam administrasi kependudukan. Wujud dari dukungan tersebut dilakukan melalui kegiatan temu wicara di aula kantor Desa Kelong, Jum'at, (07/10/2024).
Menurut Alimin, Kepala Desa Kelong, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan terkait dengan domisili penduduk. Alimin juga membuka acara tersebut secara resmi yang disambut tepuk tangan meriah warga yang memadati ruang balai serba guna Desa Kelong.
“Saya berharap kepada warga dan masyarakat yang masih belum memiliki KTP Tempatan harus segera di urus. Secara aturan saat ini tidak diperkenankan lagi warga luar memegang surat domisili. Hari ini juga kami membagikan beras gratis kepada warga kurung mampu melalui dana desa”, jelas Alimin
Camat Bintan Pesisir yang diwakili oleh Sekcam, Ikha Yuliawati dalam sambutannya mendukung dan memberikan apresiasi terhadap acara tersebut.
“Kami berharap melalui acara ini bapak dan ibu dapat mengajukan pertanyan-pertanyaan. Jika terdapat permasalahan semoga dalam acara ini dapat diselesaikan,” ujar Ikha.
Sementar itu, Kepala Dinas Kependudukan Bintan diwakili oleh Kabid Kependudukan Dukcapil Bintan, Budiana menegaskan bahwa pelayanan kependudukan merupakan layanan dasar yang sangat penting. Data kependudukan menjadi dasar dalam semua urusan administrasi masyarakat. Jika tidak memegang data kependudukan maka akan sulit mendapatkan hak-haknya.
Urgensi administrasi kependudukan terletak pada perannya yang fundamental untuk menjamin hak dasar individu, memfasilitasi pelayanan publik yang efektif, serta menjadi dasar perencanaan pembangunan nasional yang akurat. Dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK) adalah bukti hukum identitas yang krusial untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, sosial, perbankan, dan hak pilih dalam pemilu. Tanpa Adminduk yang tertib, pemerintah kesulitan merencanakan pembangunan yang tepat sasaran, dan masyarakat bisa kehilangan akses terhadap hak-haknya.
Eri Fadli.

_(1).png)


© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan