Kepala KUA Kec. Bintan Pesisir Hadiri Pembukaan Praktik Kerja Nyata Mahasiswi Poltekkes di Desa Kelong
(Kemenag
Bintan) - Selasa (22/02/2022), Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang mengadakan
kegiatan Pembukaan Praktik Kerja Nyata (PKN) di Desa Kelong Kecamatan Bintan
Pesisir. Kegiatan bertempat di Ruang Aula Kantor Camat Bintan Pesisir dihadiri
oleh mahasiswi Kebidanan Poltekkes yang mengikuti PKN sebanyak 67 orang.
Kegiatan dihadiri oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Iwan Iskandar, Camat Bintan Pesisir Julpri Ardani, dan Kepala KUA Kec. Bintan Pesisir H. Ramli Hamid. Selain itu tampak hadir pula, Kepala Puskesmas Desa Kelong, Kepala Subsektor, Babinkantibmas, Kepala Desa Kelong, RT/RW se-Desa Kelong.
Pada kesempatan tersebut, Camat Bintan Pesisir Julpri Ardani menyampaikan, ucapan selamat datang kepada seluruh mahasiswi kebidanan yang akan melaksanakan tugas dan kegiatan Praktek Kerja Nyata. Ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada pihak Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang karena telah menjadikan Desa Kelong sebagai lokasi pilihan untuk kegiatan ini.
"Semoga seluruh rangkaian kegiatan mahasiswi mulai hari ini hingga selesai nantinya tidak ada kendala dan hambatan yang berarti. Kegiatan ini sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan kehamilan dan persalinan yang ada di masyarakat, termasuk program vaksinasi yang saat ini terus kita gencarkan", ujar Julpri Ardani.
Kegiatan PKN ini dibuka secara resmi oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Iwan Iskandar. Dalam sambutan dan arahannya, Iwan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Bintan Pesisir khususnya Kepala Desa Kelong yang telah menerima dan memfasilitasi kegiatan Praktik Kerja Nyata mahasiswa Kebidanan tahun 2022 ini.
"Harapan saya kepada seluruh mahasiswi yang melaksanakan kegiatan ini dapat menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab. Membaurlah dengan masyarakat dan selalu membangun koordinasi bersama pemerintah setempat, baik pihak Kecamatan, Pemerintah Desa dan RT/RW sehingga mudah dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang ada", pesan Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Bintan Pesisir H. Ramli Hamid, yang turut hadir saat itu menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya membangun mitra kerja lintas sektoral. Dengan kegiatan Praktik Kerja Nyata mahasiswi Kebidanan diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memelihara dan menjaga kesehatan reproduksi.
“Saat ini masih kita temukan di Kecamatan Bintan Pesisir kasus perkawinan anak atau perkawinan di bawah umur yang dibenarkan oleh Undang-undang perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang mengatur tentang usia calon pengantin. Salah satu alasan pemerintah menaikkan usia perkawinan dari 16 tahun menjadi 19 tahun adalah agar calon pengantin memiliki kesiapan dan kematangan dari sisi kesehatan reproduksinya sehingga dapat memperkecil angka kematian ibu dan anak serta meningkatkan pertumbuhan maksimal bagi anak yng dilahirkan,” papar Ramli.
Pada kegiatan tersebut, Ramli juga diminta untuk membacakan doa. Dalam untaian doa nya, ia bermohon kepada Allah Swt agar melindungi dan memberkahi kegiatan tersebut dari awal hingga akhirnya nanti, serta dijauhkan dari segala bala dan bahaya serta hambatan dan rintangan. “Semoga Allah Swt memberikan kemudahan dalam segala pekerjaan dan urusan,” tutupnya. (ramli/AP)