Berita

Kepala KUA Teluk Bintan Ikuti Loka Mini Bahas Stunting

Berita

Kepala KUA Teluk Bintan Ikuti Loka Mini Bahas Stunting

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Teluk Bintan, H. Fadhil Muslimin ikuti kegiatan loka karya mini yang membahas pencegahan stunting. Kegiatan dilaksanakan Selasa, 16 Mei 2023 di aula Kantor Camat Teluk Bintan.

 

Fadhil mengatakan kegiatan digelar dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil dari pelaksanaan dan pemantauan pendampingan keluarga di tingkat Kecamatan.

 

Agendanya jelas untuk mengevaluasi perkembangan Percepatan Penurunan Stunting dan Persiapan Audit Kasus Stunting. Materi disampaikan dari perwakilan UPTD Puskesmas dan Penyuluh Keluarga Berencana.

 

Loka mini dengan agenda Percepatan Penurunan Stunting dan Persiapan Audit Kasus Stunting di Bintan digelar untuk seluruh kecamatan di Bintan. Rinciannya, Toapaya Selasa 16 Mei 2023, Teluk Bintan Selasa/ 16 Maret 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula Kecamatan Teluk Bintan, Bintan Timur Selasa/ 16 Maret 2023 13.00 WIB – 15.00 WIB di Aula Kecamatan Bintan Timur, Gunung Kijang Selasa/ 16 Maret 2023 13.00 WIB – 15. 00 WIB di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Gunung Kijang.

 

Bintan Utara Rabu/ 17 Mei 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam Rabu/ 17 Mei 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Seri Kuala Lobam, Teluk Sebong Jum’at/ 19 Mei 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula Kecamatan Teluk Sebong, Tambelan Jum’at/ 19 Mei 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula Kecamatan Tambelan, Mantang Selasa/ 23 Mei 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula Kecamatan Mantang, dan terakhir Bintan Pesisir Selasa/ 23 Mei 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula Kecamatan Bintan Pesisir.

 

Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Fadhil Muslimin menyambut baik tugas dan fungsi KUA dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Bintan.

 

Fadhil mengatakan masih ditemukan stunting di Kecamatan Teluk Bintan berupa 48 balita yang berat badan dan tinggi badan yang memenuhi standar dikhawatirkan mempengaruhi kecerdasan anak. Untuk itu perlu kerja sama TPK, PKB, Bidan Desa dan Ahli Gizi serta aparat terkait. Dalam proses penjaringan dan tindaklanjut setelah ditemukannya ada balita stunting tersebut dengan teknis pelaporan yang akurat dan valid.

 

Dengan menggunakan alat ukur yang standar, petugas pengukur yang profesional, dan lembaga yang berwenang menetapkan seorang balita tersebut dinyatakan stunting. Selanjutnya salah satu cara pencegahan penurunan stunting dengan cara pola asuh dan pola makan (konsumsi makanan) yang standar.

 

Kontri: Fadhil Muslimin

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan