Kepala KUA Teluk Bintan Ikuti Loka Mini Bahas Stunting
Kepala KUA Teluk Bintan Ikuti Loka Mini
Bahas Stunting
Kemenag Bintan (Humas)_ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Teluk
Bintan, H. Fadhil Muslimin ikuti kegiatan loka karya mini yang membahas
pencegahan stunting. Kegiatan dilaksanakan Selasa, 16 Mei 2023 di aula Kantor
Camat Teluk Bintan.
Fadhil
mengatakan kegiatan digelar dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan
pendampingan keluarga dan hasil dari pelaksanaan dan pemantauan pendampingan
keluarga di tingkat Kecamatan.
Agendanya
jelas untuk mengevaluasi perkembangan Percepatan Penurunan Stunting dan
Persiapan Audit Kasus Stunting. Materi disampaikan dari perwakilan UPTD
Puskesmas dan Penyuluh Keluarga Berencana.
Loka mini
dengan agenda Percepatan Penurunan Stunting dan Persiapan Audit Kasus Stunting
di Bintan digelar untuk seluruh kecamatan di Bintan. Rinciannya, Toapaya Selasa
16 Mei 2023, Teluk Bintan Selasa/ 16 Maret 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula
Kecamatan Teluk Bintan, Bintan Timur Selasa/ 16 Maret 2023 13.00 WIB – 15.00
WIB di Aula Kecamatan Bintan Timur, Gunung Kijang Selasa/ 16 Maret 2023 13.00
WIB – 15. 00 WIB di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Gunung Kijang.
Bintan Utara
Rabu/ 17 Mei 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bintan
Utara, Seri Kuala Lobam Rabu/ 17 Mei 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Balai
Penyuluhan KB Kecamatan Seri Kuala Lobam, Teluk Sebong Jum’at/ 19 Mei 2023
09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula Kecamatan Teluk Sebong, Tambelan Jum’at/ 19 Mei
2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula Kecamatan Tambelan, Mantang Selasa/ 23 Mei
2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula Kecamatan Mantang, dan terakhir Bintan
Pesisir Selasa/ 23 Mei 2023 09.00 WIB – 11.00 WIB di Aula Kecamatan Bintan
Pesisir.
Atas
terselenggaranya kegiatan tersebut, Fadhil Muslimin menyambut baik tugas dan
fungsi KUA dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Bintan.
Fadhil
mengatakan masih ditemukan stunting di Kecamatan Teluk Bintan berupa 48 balita
yang berat badan dan tinggi badan yang memenuhi standar dikhawatirkan
mempengaruhi kecerdasan anak. Untuk itu perlu kerja sama TPK, PKB, Bidan Desa
dan Ahli Gizi serta aparat terkait. Dalam proses penjaringan dan tindaklanjut
setelah ditemukannya ada balita stunting tersebut dengan teknis pelaporan yang
akurat dan valid.
Dengan
menggunakan alat ukur yang standar, petugas pengukur yang profesional, dan lembaga
yang berwenang menetapkan seorang balita tersebut dinyatakan stunting. Selanjutnya
salah satu cara pencegahan penurunan stunting dengan cara pola asuh dan pola
makan (konsumsi makanan) yang standar.
Kontri:
Fadhil Muslimin