Khutbah di Masjid Besar al-Ma’ruf, Kepala KUA Bintan Pesisir Ajak Jamaah Berantas Penyakit Masyarakat
Khutbah di Masjid Besar al-Ma’ruf, Kepala KUA Bintan Pesisir Ajak
Jamaah Berantas Penyakit Masyarakat
Kemenag Bintan (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan
kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama. Kantor Urusan
Agama (KUA) bukan hanya mencatat nikah saja, berdasarkan PMA 34 Tahun 2016
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama terdapat 10 tugas pokok
dan fungsi KUA Kecamatan, yakni antara lain;
a. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan
nikah dan rujuk
b. Pengelolaan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam
c. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA
Kecamatan
d. Pelayanan bimbingan kemasjidan
e. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah
f. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam
g. Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf
h. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan
i. Layanan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji reguler.
Dalam menjalankan fungsi bimbingan dan penerangan agama Islam KUA
Kecamatan Bintan Pesisir bersama penyuluh Agama Islam telah merumuskan program
pembinaan keagamaan, salah satu nya memberikan khutbah pada momen salat Jum’at
dimasjid yang ada di Bintan Pesisir. Pada Jum’at, (31/05/2024) berkesempatan
hadir dan menjadi petugas khatib di Masjid Besar al Ma’ruf Kecamatan Bintan
Pesisir.
“Jum’at ini, masyarakat di daerah Bintan Pesisir Desa Kelong pada
khususnya terus kita himbau agar bersama-sama memberantas dan membersihkan
penyakit masyarakat misal judi dan minuman keras. Salah satu kiatnya menanam
dan memupuk rasa takut dalam diri kita masing-masing, terutama takut akan siksa
dan azab Allah Swt kelak dihari kiamat. Karena rasa takut itu penting jika
hidup sudah tidak punya rasa takut maka seseorang akan berbuat semaunya dan
sesuka hati. Judi dan minuman adalah racun dalam keluarga dan masyarakat",
jelas Ramli.
Ramli.