KUA Kecamatan Bintan Timur Catat 341 Peristiwa Nikah Tahun 2021
(Kemenag
Bintan) – Rabu (5/1/22), KUA Kecamatan Bintan Timur kembali mencatat peristiwa
nikah tertinggi se- Kabupaten Bintan. Sepanjang tahun 2021, KUA ini melayani
341 pernikahan. Dari jumlah tersebut, terdapat pernikahan di bawah umur yakni
15 perempuan dan 1 laki-laki, dengan usia terendah 16 tahun untuk perempuan dan
17 tahun untuk laki-laki.
Dari data yang dihimpun KUA Bintan Timur, jumlah pernikahan tahun 2021 tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2020 yang mana jumlah pernikahannya adalah 322. Jika dilihat dari jumlah per desa/kelurahan, Kijang Kota menempati urutan pertama dengan jumlah 277 pernikahan, disusul dengan Sungai Lekop 36 pernikahan, Gunung Lengkuas 23 pernikahan, dan Sungai Enam 6 pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Bintan Timur, H. Zulfahri, mengatakan selain nikah di bawah umur yang telah mendapatkan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama, tidak begitu ada kendala berarti dalam pelayanan masyarakat di Bintan Timur. “Mungkin, karena pada tahun 2021 kemarin kami menempati kantor sementara karena KUA Bintan Timur sedang dibangun gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, sehingga banyak yang kesasar mencari alamatnya. Semoga pada tahun 2022 pelayanan di KUA menjadi lebih lancar setelah menempati gedung yang baru dibangun dengan dana SBSN,” ujar Zul (AP).