Berita

Ngobrol Perkara Iman, H. Parman Effendi Sampaikan Keutamaan Salawat dan Ibadah Haji

Berita

Ngobrol Perkara Iman, H. Parman Effendi Sampaikan Keutamaan Salawat dan Ibadah Haji

 

Kemenag Bintan (Humas)_ASN Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bintan, H. Parman Efendi memberikan tausiyah dalam kegiatan Ngobrol Perkara Iman (Ngopi) yang diselenggarakan secara rutin setiap Jumat pagi. Pada pekan kali ini, Jumat, 19 Mei 2023, H. Parman Effendi mengetengahkan kewajiban ibadah haji. Kegiatan dilaksanakan di Musala Al Muhajirin dihadiri oleh seluruh ASN Kantor Kemenag Kab Bintan.

 

Namun sebelum itu, H. Parman Efendi mengajak jemaah untuk mengumandangkan salawat bersama jemaah. Dia mengatakan ada banyak keutamaan membaca salawat Nabi. Mengutip hadits Nabi Muhammad SAW, Barangsiapa bersholawat kepadaku satu kali, niscaya Allah SWT akan memberikan dengan sepuluh kebaikan, menghapus darinya sepuluh dosa dan mengangkat derajatnya sepuluh derajat serta barangsiapa membaca salawat Nabi 100 kali niscaya akan di tunaikan hajatnya 70 hajatnya di akhirat dan 30 hajatnya di dunia.” (HR. An Nasa'i).

 

Menurut Parman, salawat kepada nabi memiliki esensi yang sangat penting dalam kehidupan. Bahkan menurutnya, Mahar Nabi Adam ketika menikah dengan Siti Hawa berupa salawat.

 

“Demikian pula ketika Nabi Adam dan Siti Hawa melakukan dosa sehingga terusir dari surga, Nabi Adam juga berwasilah dengan membaca solawat  kepada Rasulullah SAW,” ujar Parman.

 

“Ketika kita melaksanakan salat juga wajib membaca salawat ketika tahiyat. Tanpa salawat kepada Nabi, maka salat kita tidak sah. Demikian pula doa-doa yang kita panjatkan juga akan tergantung antara bumi dan langit manakala kita tidak membaca salawat,” imbuhnya.

 

Terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, Parman menjelaskan kewajiban menunaikan ibadah haji kepada umat Islam yang memiliki kemampuan. Ibadah haji diwajibkan kepada umat Islam yang mampu melaksanakannya.

 

“Namun demikian, kemampuan itu harus kita upayakan,” ucap Parman.

 

Mampu memiliki dimensi yang cukup luas, seperti mampu secara fisik yaitu sehat jasmani dan rohani, mampu  memiliki bekal yang cukup secara ekonomi atau finansial dan juga yang tidak kalah pentingnya mendaftarkan diri untuk mendapatkan nomor berangkat haji. Untuk di ketahui saat ini jika mendaftar berangkat haji maka masa tunggunya  sudah  sampai 23 tahun  bagi masyarakat yang berdomisili di Provinsi Kepulauan Riau

 

“Haji menjadi bukti kecintaan kepada Allah karena butuh perjuangan lahir dan bathin dan pengorbanan yang besar,” imbuhnya.

 

“Kewajiban ibadah haji diantaranya sudah ditentukan waktunya yakni pada bulan Dzulhijjah. Puncak haji pun sudah ditentukan waktunya mulai tanggal 8 s-d 9 dhulhijah yaitu hari Arafah, Mudzalifah Mina (Armuna). Berazamlah untuk melaksanakan ibadah haji dengan berupaya untuk mendaftar dengan segera” pungkasnya.

 

(Prahum_Hatiman) 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan