Ngobrol Perkara Iman, H. Parman Effendi Sampaikan Keutamaan Salawat dan Ibadah Haji
Ngobrol
Perkara Iman, H. Parman Effendi Sampaikan Keutamaan Salawat dan Ibadah Haji
Kemenag Bintan
(Humas)_ASN Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bintan, H. Parman Efendi
memberikan tausiyah dalam kegiatan Ngobrol Perkara Iman (Ngopi) yang
diselenggarakan secara rutin setiap Jumat pagi. Pada pekan kali ini, Jumat, 19
Mei 2023, H. Parman Effendi mengetengahkan kewajiban ibadah haji. Kegiatan dilaksanakan
di Musala Al Muhajirin dihadiri oleh seluruh ASN Kantor Kemenag Kab Bintan.
Namun sebelum
itu, H. Parman Efendi mengajak jemaah untuk mengumandangkan salawat bersama
jemaah. Dia mengatakan ada banyak keutamaan membaca salawat Nabi. Mengutip hadits
Nabi Muhammad SAW, “Barangsiapa bersholawat kepadaku satu kali, niscaya Allah SWT akan
memberikan dengan sepuluh kebaikan, menghapus darinya sepuluh dosa dan
mengangkat derajatnya sepuluh derajat serta barangsiapa membaca salawat Nabi 100 kali
niscaya akan di tunaikan hajatnya 70 hajatnya di akhirat dan 30 hajatnya di
dunia.” (HR. An Nasa'i).
Menurut
Parman, salawat kepada nabi memiliki esensi yang sangat penting dalam kehidupan.
Bahkan menurutnya, Mahar Nabi Adam ketika menikah dengan Siti Hawa berupa salawat.
“Demikian pula
ketika Nabi Adam dan Siti Hawa melakukan dosa sehingga terusir dari surga, Nabi
Adam juga berwasilah dengan membaca solawat
kepada Rasulullah SAW,” ujar Parman.
“Ketika kita
melaksanakan salat juga wajib membaca salawat ketika tahiyat. Tanpa salawat
kepada Nabi, maka salat kita tidak sah. Demikian pula doa-doa yang kita panjatkan
juga akan tergantung antara bumi dan langit manakala kita tidak membaca salawat,”
imbuhnya.
Terkait dengan
pelaksanaan ibadah haji, Parman menjelaskan kewajiban menunaikan ibadah haji
kepada umat Islam yang memiliki kemampuan. Ibadah haji diwajibkan kepada umat
Islam yang mampu melaksanakannya.
“Namun
demikian, kemampuan itu harus kita upayakan,” ucap Parman.
Mampu memiliki
dimensi yang cukup luas, seperti mampu secara fisik yaitu sehat jasmani dan
rohani, mampu memiliki bekal yang cukup
secara ekonomi atau finansial dan juga yang tidak kalah pentingnya mendaftarkan
diri untuk mendapatkan nomor berangkat haji. Untuk di ketahui saat ini jika
mendaftar berangkat haji maka masa tunggunya
sudah sampai 23 tahun bagi masyarakat yang berdomisili di Provinsi
Kepulauan Riau
“Haji menjadi
bukti kecintaan kepada Allah karena butuh perjuangan lahir dan bathin dan
pengorbanan yang besar,” imbuhnya.
“Kewajiban
ibadah haji diantaranya sudah ditentukan waktunya yakni pada bulan Dzulhijjah.
Puncak haji pun sudah ditentukan waktunya mulai tanggal 8 s-d 9 dhulhijah yaitu
hari Arafah, Mudzalifah Mina (Armuna). Berazamlah untuk melaksanakan ibadah
haji dengan berupaya untuk mendaftar dengan segera” pungkasnya.
(Prahum_Hatiman)