Berita

Samsul Bahri Jelaskan SE Menag Nomor: B-416/MA/ KS.00/ 11/ 2022

Berita

Samsul Bahri Jelaskan SE Menag Nomor: B-416/MA/ KS.00/ 11/ 2022

 

Kemenag Bintan (Humas)_Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menggelar sosialisasi penerapan, penilaian dan review Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di aula Kantor Kemenag Bintan, Selasa, 16 Mei 2023.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bintan, Sub Koordinator Keuangan dan BMN, Kepala Madrasah, fungsional dan peserta.

 

Dalam sesi penjelasannya, Analis Keuangan Kanwil Kemenag Kepri, Syamsul Bahri menjelaskan tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor: B-416/MA/ KS.00/ 11/ 2022.

 

Syamsul Bahri mengatakan PIPK merupakan amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah. Untuk itu, entitas akuntansi dan entitas pelaporan pada seluruh kementerian/ lembaga perlu mewujudkan budaya pengendalian intern yang andal agar tercapai keyakinan yang memadai terhadap tujuan organisasi melalui kegiatan yang efisien, efektif dan andal.

 

Dalam rangka memberikan quality insurance pelaporan keuangan telah disusun berdasarkan pengendalian intern yang memadai, setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan di lingkungan Kementerian Agama wajib menerapkan PIPK.

 

Pelaksanaan PIPK dilakukan melalui tahapan proses yang dimulai dari perencanaan, penilaian pengendalian intern tingkat entitas, penilaian pengendalian intern tingkat proses transaksi, penilaian pengendalian intern secara keseluruhan dan pelaporan.

 

Untuk menjaga efektifitas penerapan PIPK perlu dilakukan penilaian PIPK yang dilaksanakan oleh tim penilai PIPK yang dibentuk pada entitas akuntansi dan entitas pelaporan.

 

“Perlu diingat, untuk akun signifikan ditetapkan meliputi Kas Bendahara Pengeluaran, Persediaan, dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin. Untuk penilaian PIPK dilaksanakan satu tahun sekali dalam rentang waktu tanggal 1 September tahun berkenaan sampai dengan tanggal 15 Januari tahun berikutnya,” jelas Syamsul Bahri.


(Prahum_Hatiman)  

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan