Berita

Seksi PD. Pontren Monev PKPPS di PP. Darussilmi

Berita

Seksi PD. Pontren Monev PKPPS di PP. Darussilmi

Kemenag Bintan (Humas)_Jajaran Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tingkat Wustha Tahun Pelajaran 2022/2023.

Ujian dimulai tanggal 08 Mei s.d. 13 Mei 2023 di lembaga masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan jenjang Ula mulai tanggal 22 Mei s.d. 27 Mei 2023. Mata pelajaran yang diujikan meliputi mata pelajaran umum dan Dirosah Islamiyah.

Kasi PD. Pontren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam Efendi mengatakan pelaksanaan ujian PKPPS mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI nomor 285 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ujian Satuan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah.

Rostam bersama tim melaksanakan monev PKPPS di Pondok Pesantren Darussilmi Toapaya yang menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah (UAS).

Ujian Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh PKPPS merupakan penilaian hasil belajar sesuai dengan kurikulum yang berlaku, dengan tujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.

“Tahun ini untuk soal ujian mata pelajaran umum dalam pembuatan soalnya dikelola oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Provinsi Kepri, sampai pada pendistribusian soal, lembar jawaban, kisi-kisi soal dan kunci jawaban, dan untuk soal agama/ Dirosah Islamiyah disiapkan oleh lembaga masing-masing,” kata Rostam, Jumat, 12 Mei 2023.

Peserta didik yang dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah diberikan ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. “Ijazah dimaksud diberikan pada akhir semester genap pada setiap akhir jenjang. Ketentuan mengenai ijazah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Kontri: Saiful

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan