Berita

Kepala KUA Kec. Toapaya Tuntun Syahadat Hendri Gunawan

Berita

(Kemenag Bintan) – Rabu  (25 /05/2022), Kepala KUA Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra, menuntun Hendri Gunawan warga Kampung Sinjang Desa Toapaya mengucapkan dua kalimat syahadat. Pengislaman ini disaksikan oleh dua orang saksi,  Ahmad Ramli dan Riyanto. Ini adalah kedua kalinya Zainal menuntun syahadat mualaf di bulan Syawal  1443 H / Mei 2022.

Alhamdulillah, prosesi mualafnya Hendri Gunawan berjalan dengan lancar. Sebelumnya, Hendri Gunawan menyatakan memeluk agama Islam atas keinginan dari dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun. Ia juga menyatakan kesiapan melaksanakan ajaran agama Islam,” kata Zainal kepada Humas.


Menurut Hendri Gunawan, alasannya memeluk agama Islam adalah karena agama Islam adalah agama yang pas untuk ia yakini. “Saya merasa agama yang tepat bagi saya adalah agama Islam, dan baik tidaknya kita sebagai manusia tergantung apakah perbuatan kita sesuai atau tidak dengan aturan Tuhan, yang dalam agama Islam yakni sesuai dengan ketentuan Allah Swt,”  ujar Hendri Gunawan saat itu.

Seusai ikrar syahadat, Zainal memberikan bimbingan kepada Hendri yang telah menganut agama Islam agar melaksanakan ajaran Agama Islam. Zainal pun menerangkan pentingnya mengerjakan perintah agama dengan baik dan benar, nikmat surgawi dan ancaman neraka bagi manusia yang melanggar ajaran agama. 


“Baik dan tidaknya kita tergantung pengamalan ajaran agama Islam kita dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelas Zainal.

Zainal juga menjelaskan tentang agama Islam yang melarang manusia untuk menyekutukan Allah Swt, karena Allah adalah Dzat yang Mahakuasa dari segala nya. “Di dalam agama Islam hanya mengenal satu Tuhan, maka jangan pernah menyekutukan Allah yang Maha Esa,” tegasnya.

Zainal juga menyampaikan kepada Hendri Gunawan bahwa tindak tanduk manusia juga dipengaruhi oleh makanan yang dimakannya. “Kalau kita bisa memakan makanan yang halal dan merupakan hak kita maka Insyaallah perbuatan yang kita lakukan dalam menjalani hidup sehari-hari adalah perbuatan yang baik, tetapi jika tidak halal/ tidak jelas asal usul makanan yang kita makan maka kita bisa senantiasa tergelincir melakukan maksiat yang dilarang oleh Allah Swt,” ungkap Zainal. (zainal/AP)

 

 

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan